Telusur
  • Beranda
  • Tentang
  • Kontak
  • Link

Hasi Pencarian

Ditemukan 10 hasil pencarian

Sejak kapan dihitung tenggat waktu pengajuan permohonan Peninjauan Kembali, apakah sejak ditemukannya surat-surat (novum) meskipun perkara kasasi belum putus



Dalam hal putusan pengadilan tingkat banding menyatakan permohonan banding tidak dapat diterima karena Pemohon terlambat mengajukan permohonan banding



Pihak yang disumpah dalam penemuan novum



Permohonan peninjauan kembali yang tidak memenuhi ketentuan formil



Dalam perkara permohonan peninjauan kembali dengan alasan telah ditemukan bukti baru (novum)



Alasan/ risalah peninjauan kembali harus diserahkan pada tanggal yang sama dengan pendaftaran



Pengadilan tingkat pertama harus melakukan penyumpahan dan membuat berita acara sumpah terhadap penemuan alat bukti tertulis yang diajukan sebagai novum



Pengadilan pengaju harus melampirkan fotokopi akta cerai yang sah dalam berkas perkara permohonan peninjauan kembali (PK)



Pengajuan memori PK. Berdasarkan Pasal 71 UUMA,39 memori PK harus diajukan bersama-sama dengan pengajuan permohonan PK



Kewenangan Ketua Pengadilan Negeri terhadap permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang melampaui tenggang waktu SEMA Nomor 8 Tahun 2011 tanggal 29 Desember 2011 yang memberi kewenangan kepada Ketua Pengadilan Tingkat Pertama untuk tidak mengirim Permohonan P



Search

Page View

76913

Total Kunjungan

76913

© Copyright Telusur. All Rights Reserved