Telusur
Beranda
Tentang
Kontak
Link
Hasi Pencarian
Ditemukan 8 hasil pencarian
Eksekusi Hak Tanggungan Syari`ah terhadap debitur yang telah wanprestasi dilaksanakan tanpa harus menunggu jatuh tempo
Perbedaan perhitungan antara Majelis Hakim dengan tertera dalam gugatan Penggugat tentang besaran sisa angsuran
Kegiatan lelang dilakukan terhadap debitur terbukti wanprestasi dan telah dilakukan teguran tidak melawan hukum (somasi)
Lelang objek debitur wanprestasi oleh KPKNL yang sudah dinyatakan pemenang tidak melawan hukum.
Pengadilan Agama tidak berwenang mengadili sengketa pembatalan lelang hak tanggungan syariah.
Pelawan Eksekusi, ketika tidak menghiraukan somasi kreditur dan juga aanmaning Pengadilan Agama adalah pelawan yang tidak beritikad tidak baik
Bank syariah harus melakukan rescheduling utang terlebih dahulu terhadap nasabah, ketika harga agunan jauh lebih tinggi.
Dalam hal nilai agunan lebih besar dibandingkan nilai utang, lelang terhadap benda bergerak didahulukan
Search
Page View
52771