Telusur
Beranda
Tentang
Kontak
Link
Hasi Pencarian
Ditemukan 5 hasil pencarian
Pihak yang tidak termasuk dalam perjanjian tidak punya legal standing sebagai Penggugat
Dalam gugatan sengketa akad musyarakah yang tidak disertai dengan tuntutan kepada pihak siapa yang harus mengembalikan modal harus dinyatakan tidak dapat diterimaakati, gugatan tersebut dinyatakan tidak jelas dan mengakibatkan gugatan tidak diterima
Gugatan terhadap pribadi sebagai person tidak dapat dibenarkan jika pribadi tersebut dalam melakukan akad syariah bertindak sebagai pengurus LKS
Risiko yang ditimbulkan dari akad musyarakah ditanggung secara proporsional
Kelalaian pihak kreditur yang mencairkan dana pinjaman tanpa diproteksi terlebih dahulu oleh asuransi menjai resiko Kreditur
Search
Page View
76913