Telusur
  • Beranda
  • Tentang
  • Kontak
  • Link

Hasi Pencarian

Ditemukan 5 hasil pencarian

Pihak yang tidak termasuk dalam perjanjian tidak punya legal standing sebagai Penggugat



Dalam gugatan sengketa akad musyarakah yang tidak disertai dengan tuntutan kepada pihak siapa yang harus mengembalikan modal harus dinyatakan tidak dapat diterimaakati, gugatan tersebut dinyatakan tidak jelas dan mengakibatkan gugatan tidak diterima



Gugatan terhadap pribadi sebagai person tidak dapat dibenarkan jika pribadi tersebut dalam melakukan akad syariah bertindak sebagai pengurus LKS



Risiko yang ditimbulkan dari akad musyarakah ditanggung secara proporsional



Kelalaian pihak kreditur yang mencairkan dana pinjaman tanpa diproteksi terlebih dahulu oleh asuransi menjai resiko Kreditur



Search

Page View

76913

Total Kunjungan

76913

© Copyright Telusur. All Rights Reserved