Telusur
Beranda
Tentang
Kontak
Link
Hasi Pencarian
Ditemukan 7 hasil pencarian
Apakah Jaksa sebagai Pengacara Negara dapat menjadi Kuasa BUMN/ BUMD.
Tentang surat kuasa yang telah menyebutkan untuk digunakan dari tingkat pertama sampai tingkat kasasi dan peninjauan kembali
Di dalam surat kuasa harus disebutkan secara lengkap dan jelas pihak pemberi kuasa, pihak penerima kuasa dan pokok sengketa
Sesuai dengan Pasal 1816 KUHPer, dalam hal pengangkatan seorang kuasa baru untuk menjalankan suatu urusan yang sama
Surat kuasa insidentil bisa diterima dalam beracara di semua tingkat Peradilan
Surat kuasa dengan cap jempol harus dilegalisasi dihadapan Pejabat Umum
Surat kuasa yang dibuat di Luar Negeri harus dilegalisasi oleh perwakilan RI yaitu Kedutaan atau Konsulat Jenderal di tempat surat kuasa tersebut di buat.
Search
Page View
76976