Telusur
Beranda
Tentang
Kontak
Link
Hasi Pencarian
Ditemukan 3 hasil pencarian
Gugatan wanprestasi di bidang akad ekonomi syariah, hakim secara ex officio tidak boleh membatalkan akad
Gugatan pencabutan hibah orang tua kepada anak yang objeknya masih dalam jaminan lembaga keuangan syariah.
Gugatan pembatalan akad ekonomi syariah oleh debitur yang akadnya bertentangan dengan hukum Islam hanya dapat dilakukan sebelum objek akad dimanfaatkan oleh debitur
Search
Page View
76976