Telusur
  • Beranda
  • Tentang
  • Kontak
  • Link

Hasi Pencarian

Ditemukan 3 hasil pencarian

Gugatan wanprestasi di bidang akad ekonomi syariah, hakim secara ex officio tidak boleh membatalkan akad



Gugatan pencabutan hibah orang tua kepada anak yang objeknya masih dalam jaminan lembaga keuangan syariah.



Gugatan pembatalan akad ekonomi syariah oleh debitur yang akadnya bertentangan dengan hukum Islam hanya dapat dilakukan sebelum objek akad dimanfaatkan oleh debitur



Search

Page View

76976

Total Kunjungan

76976

© Copyright Telusur. All Rights Reserved