SUBSTANSI / WIILAYAH PERWALIAN
A. Undang-Undang No. 1 Tahun 1974
Pasal 50
Ayat 2
Perwalian itu mengenai pribadi anak yang bersangkutan maupun harta bendanya.
B. Kompilasi Hukum Islam
Pasal 107
Ayat 2
Perwalian meliputi perwalian terhadap diri dan harta kekayaanya.