Telusur
  • Beranda
  • Tentang
  • Kontak
  • Link

Hasi Pencarian

Ditemukan 6 hasil pencarian

1 Perlukah dibuat Standard Operating Prosedur untuk menghindari disparitas putusan Pengadilan?



2 Kesalahan ketik pada amar putusan Peninjauan Kembali yang sudah diterima oleh para pihak



3 Tuntutan Primer dan Subsidier dapat dikabulkan secara bersama-sama



4 Dalam hal hakim mengabulkan petitum untuk membayar sejumlah uang dalam mata uang asing, maka dalam diktum amar harus memuat pula perintah kepada Tergugat untuk melakukan konversi ke dalam mata uang rupiah sesuai “Kurs Tengah”



5 Amar Putusan Perkara Waris, Wakaf, Hibah dan Harta Bersama



6 Perintah penyampaian salinan putusan/penetapan ikrar talak sesuai ketentuan Pasal 84 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 198934 tidak perlu dicantumkan dalam amar putusan.



Search

Page View

76892

Total Kunjungan

76892

© Copyright Telusur. All Rights Reserved