Telusur
Beranda
Tentang
Kontak
Link
Hasi Pencarian
Ditemukan 5 hasil pencarian
1 Relaas asli panggilan tidak dapat diberikan kepada pihak Kepolisian untuk keperluan penyitaan sebagai alat bukti perkara pidana
2 Panggilan disampaikan kepada Kepaal Desa/Lurah.
3 Sah dan patutnya pemberitahuan putusan dan pemanggilan sidang ikrar talak ke luar negeri (rogatori) cukup dibuktikan dengan tanda telah diterimanya surat tersebut oleh perwakilan Indonesia di negara tujuan
4 Pemberitahuan isi putusan kasasi melalui kepala desa/ lurah yang kemudian akan diajukan upaya hukum Peninjauan Kembali, sejak kapan penghitungan tenggat waktu upaya hukumnya?
5 Bagaimana bila Pemberitahuan isi putusan kasasi disampaikan melalui kepala desa/lurah akan tetapi yang menerima perangkat desa/ kelurahan?
Search
Page View
76900