Telusur
  • Beranda
  • Tentang
  • Kontak
  • Link

Hasi Pencarian

Ditemukan 5 hasil pencarian

1 Relaas asli panggilan tidak dapat diberikan kepada pihak Kepolisian untuk keperluan penyitaan sebagai alat bukti perkara pidana



2 Panggilan disampaikan kepada Kepaal Desa/Lurah.



3 Sah dan patutnya pemberitahuan putusan dan pemanggilan sidang ikrar talak ke luar negeri (rogatori) cukup dibuktikan dengan tanda telah diterimanya surat tersebut oleh perwakilan Indonesia di negara tujuan



4 Pemberitahuan isi putusan kasasi melalui kepala desa/ lurah yang kemudian akan diajukan upaya hukum Peninjauan Kembali, sejak kapan penghitungan tenggat waktu upaya hukumnya?



5 Bagaimana bila Pemberitahuan isi putusan kasasi disampaikan melalui kepala desa/lurah akan tetapi yang menerima perangkat desa/ kelurahan?



Search

Page View

76900

Total Kunjungan

76900

© Copyright Telusur. All Rights Reserved