Telusur
  • Beranda
  • Tentang
  • Kontak
  • Link

Pasal

Uraian

14 Diskusi Kamar MARI 10 Sita dan Eksekusi 11 Perlindungan harus diberikan kepada pembeli yang itikad baik

Perlindungan harus diberikan kepada pembeli yang itikad baik sekalipun kemudian diketahui bahwa penjual adalah orang yang tidak berhak (obyek jual beli tanah). Pemilik asal hanya dapat mengajukan gugatan ganti rugi kepada Penjual yang tidak berhak. 

[SEMA No. 7 Tahun 2012 - Perdata Umum Tahun 2012 angka IX]. 

Search

Total Kunjungan

101

Total Kunjungan

77089

© Copyright Telusur. All Rights Reserved