- Derden verzet atas sita terhadap boedel waris ditentukan sebagai berikut:
- Derden verzet atas sita boedel waris yang belum dibagi waris akibat perbuatan hukum pewaris tidak dapat dikabulkan;
- Derden verzet serupa akibat perbuatan hukum salah seorang ahli waris dapat dikabulkan.
[SEMA No. 4 Tahun 2016 – B. Kamar Perdata Tahun 2016 angka 2].