Uraian

Proses eksekusi atau lelang eksekusi secara hukum telah selesai jika objek eksekusi atau objek lelang telah diserahkan kepada pemohon eksekusi atau pemenang lelang. Keberatan terhadap penyerahan tersebut harus diajukan dalam bentuk gugatan bukan perlawanan. 

[SEMA No. 4 Tahun 2016 – B. Kamar Perdata Tahun 2016 angka 6].