3.2.1 Cara Penentuan Ahli Waris Beragama Islam

CARA PENENTUAN AHLI WARIS BERAGAMA ISLAM 

Kompilasi Hukum Islam 

Pasal 172 

Ahli waris dipandang beragama Islam apabila diketahui dari Kartu Identitas atau pengakuan atau amalan atau kesaksian, sedangkan bagi bayi yang baru lahir atau anak yang belum dewasa, beragama menurut ayahnya atau lingkungannya.