Untuk menghitung putusan telah Berkekuatan Hukim Tetap (BHT) dipergunakan hari kalender, bukan hari kerja.
[SEMA No. 5 Tahun 2021 - C. Kamar Agama Tahun 2021 angka 5 huruf c].
Untuk menghitung putusan telah Berkekuatan Hukim Tetap (BHT) dipergunakan hari kalender, bukan hari kerja.
[SEMA No. 5 Tahun 2021 - C. Kamar Agama Tahun 2021 angka 5 huruf c].