Telusur
  • Beranda
  • Tentang
  • Kontak
  • Link

Pasal

Uraian

14 Diskusi Kamar MARI 08 Putusan 3 Tuntutan Primer dan Subsidier dapat dikabulkan secara bersama-sama

Tuntutan Primer dan Subsidier dapat dikabulkan secara bersama-sama, dengan ketentuan diuraikan dalam posita gugatan, dan harus lebih mencerminkan keadilan. 

[SEMA No. 04 Tahun 2014 – A. Perdata Umum Tahun 2013 angka 5]. 

Search

Total Kunjungan

96

Total Kunjungan

76986

© Copyright Telusur. All Rights Reserved