Telusur
  • Beranda
  • Tentang
  • Kontak
  • Link

Pasal

Uraian

14 Diskusi Kamar MARI 07 Pembuktian 1 Syahadah al-istifadhah dapat dibenarkan terhadap peristiwa itsbat nikah atau ikrar wakaf yang sudah lama

Syahadah al-istifadhah dapat dibenarkan terhadap peristiwa itsbat nikah atau ikrar wakaf yang sudah lama terjadi baik dalam perkara volunter maupun contentiosa.  

[SEMA No. 10 Tahun 2020 - Pleno Kamar Agama Tahun 2020 huruf  C,  angka 1 huruf a]. 

Search

Total Kunjungan

100

Total Kunjungan

76986

© Copyright Telusur. All Rights Reserved