Telusur
  • Beranda
  • Tentang
  • Kontak
  • Link

Pasal

Uraian

14 Diskusi Kamar MARI 04 Panggilan dan Pemberitahuan Putusan 5 Bagaimana bila Pemberitahuan isi putusan kasasi disampaikan melalui kepala desa/lurah akan tetapi yang menerima perangkat desa/ kelurahan?

Bagaimana bila Pemberitahuan isi putusan kasasi disampaikan melalui kepala desa/lurah akan tetapi yang menerima perangkat desa/ kelurahan? 

Rumusan Hukum: 

Pemberitahuan isi putusan kasasi tersebut tetap sah. 

[SEMA No. 1 Tahun 2014 - Kamar Agama Tahun 2013 angka 2]. 

Search

Total Kunjungan

112

Total Kunjungan

77107

© Copyright Telusur. All Rights Reserved