Telusur
  • Beranda
  • Tentang
  • Kontak
  • Link

Pasal

Uraian

14 Diskusi Kamar MARI 02 Gugatan dan Permohonan 06 Kumulasi gugatan waris dengan harta bersama pada prinsipnya tidak boleh
  1. Kumulasi gugatan waris dengan harta bersama pada prinsipnya tidak boleh dilakukan, namun jika di dalam harta waris masih terkait didalamnya harta bersama, maka hal tersebut dapat diselesaikan bersama-sama karena bukan dikategorikan sebagai kumulasi gugatan. 

           [SEMA No. 05 Tahun 2014 - C. Rumusan Kamar Agama Tahun 2014, angka 2]. 

 

Search

Total Kunjungan

97

Total Kunjungan

77088

© Copyright Telusur. All Rights Reserved