Telusur
  • Beranda
  • Tentang
  • Kontak
  • Link

Pasal

Uraian

14 Diskusi Kamar MARI 01 Kewenangan Dan Eksepsi 5 . Titik singgung kewenangan PN dan PA. Apabila terdapat perlawanan terhadap eksekusi putusan PA tentang “kepemilikan” obyek sengketa

Titik singgung kewenangan PN dan PA. Apabila terdapat perlawanan terhadap eksekusi putusan PA tentang “kepemilikan” obyek sengketa (derden verzet) yang Pelawannya bukan sebagai pihak dalam perkara yang diputus 

Search

Total Kunjungan

115

Total Kunjungan

76989

© Copyright Telusur. All Rights Reserved