Telusur
  • Beranda
  • Tentang
  • Kontak
  • Link

Pasal

3 Debitur tidak mampu membuktikan adanya keadaan memaksa (Force Majeur) tidak dapat bebas dari kewajiban

11 Pokok-Pokok Yurisprudensi 15 Ekonomi Syariah 5 Wanprestasi, Force Majeur dan PMH

Putusan Nomor 179 K/Ag/2017

 

Debitur yang tidak mampu membuktikan adanya keadaan yang memaksa (Force Majeur), maka kepadanya tidak dapat dibebaskan dari kewajiban membayar utang. 

Search

Total Kunjungan

206

Total Kunjungan

77109

© Copyright Telusur. All Rights Reserved