Putusan MA. No. 3339K/Pdt/1987 tanggal 30 Juni 1989, sahnya jual beli menurut hukum adat haruslah dipenuhi dua syarat yaitu: Lunas dan Terang.Putusan MA. No. 3339K/Pdt/1987 tanggal 30 Juni 1989, sahnya jual beli menurut hukum adat haruslah dipenuhi dua syarat yaitu: Lunas dan Terang.