Telusur
  • Beranda
  • Tentang
  • Kontak
  • Link

Pasal

8.11.1 MA.RI.Nomor : 51 K/AG/1999 tanggal 29 September 1999 AHLI WARIS NON MUSLIM

11 Pokok-Pokok Yurisprudensi 08 Berkenaan Perkara Waris 8.11 Ahli Waris Non Muslim Tidak Berhak Menerima Harta Warisan tapi dimungkinkan mendapat wasiat wajibah

“Ahli waris yang non islam berhak mendapat warisan berdasar wasiat wajibah yang kadar bagiannya sama dengan bagian ahli waris Muslim (VP.192 hal.93).“

Search

Total Kunjungan

304

Total Kunjungan

76943

© Copyright Telusur. All Rights Reserved