“Gugatan tentang pembagian harta peninggalan, dimana semua ahli waris yang ada tidak ditarik/dijadikan sebagai para pihak dinyatakan “NO” (VP.No.173/2000 hal.78).
“Gugatan tentang pembagian harta peninggalan, dimana semua ahli waris yang ada tidak ditarik/dijadikan sebagai para pihak dinyatakan “NO” (VP.No.173/2000 hal.78).