Telusur
  • Beranda
  • Tentang
  • Kontak
  • Link

Pasal

7.7.1 MA.RI. Nomor : 329 K/Sip/1968. TENTANG REKONPENSI DIAJUKAN DALAM DUPLIK

11 Pokok-Pokok Yurisprudensi 07 Berkenaan Gugatan Dan Rekonpensi 7.7 Rekonpensi. Gugatan rekonpensi diajukan dalam proses jawab jinawab.

“Gugatan Rekonvensi dapat diajukan selama masih berlangsung jawab menjawab, karena dalam pasal 158 RBG/132 HIR hanya disebut “jawaban “ saja dan misalnya Dupliknya merupakan jawaban meskipun bukan jawaban pertama “.

Search

Total Kunjungan

341

Total Kunjungan

77109

© Copyright Telusur. All Rights Reserved