6.11.1 MARI No. 207 K/ AG/ 2006 tanggal 28 Nopember 2007

Menimbang, bahwa putusan yang telah berkekuatan hukum tetap ( inkracht van gewijsde ) adalah bersifat mengikat serta bertujuan untuk menetapkan suatu hak atas hubungan hukum antara para pihak serta mempunyai kekuatan pembuktian terhadap pihak ke tiga, dan berdasarkan pasal 1917 BW yang menyatakan bahwa suatu putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap mempunyai kekuatan bukti yang kuat, maka berdasarkan Putusan PA Malang No. 958/ Pdt.G/ Verzet/ 2003/ PA. Mlg, tanggal 23 Nopember 2004 ), Bukti Tlw. 4 ( Putusan PTA Sby. No . 50/ Pdt,G / 2005/ Pta Sby , tanggal 29 September 2005), Bukti Tlw. 5 ( Putusan MARI No. 207 K/ AG/ 2006 tanggal 28 Nopember 2007, maka sebidang tanah yang diatasnya berdiri bangunan terletak di Jalan MT Hariyono No. 56 Malang ( Obyek sengketa dalam perkara ini ) harus tetap dinyatakan sebagai harta bersama antara Alm Faisal Bin Abdul Kadir Hadadi dengan Ny. Djenah Terlawan I dalam perkara ini, yang belum dibagi waris,;--