Telusur
  • Beranda
  • Tentang
  • Kontak
  • Link

Pasal

1.5.2 Akta Nikah Alat Bukti Perkawinan

02 Hukum Perkawinan 1.5 Pernyataan Tentang Sahnya Perkawinan Yang Terjadi Sebelum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 1.5.2 Akta Nikah Alat Bukti Perkawinan

AKTA NIKAH ALAT BUKTI PERKAWINAN

Kompilasi Hukum Islam 

Pasal 7 

Ayat 1 

(1) Perkawinan hanya dapat dibuktikan dengan Akta Nikah yang dibuat oleh Pegawai Pencatat Nikah.

Search

Total Kunjungan

476

Total Kunjungan

77106

© Copyright Telusur. All Rights Reserved