4.1.1 “Standar nafkah madhiyah (nafkah tertunggak) dan biaya pemeliharaan anak atau hadlonah, ukurannya adalah memenuhi kebutuhan hidup minimum, kepatutan dan keadilan”. 11 Pokok-Pokok Yurisprudensi 04 Nafkah 4.1 Batas Minimum / Standar Dalam Memberikan Nafkah Madhiyah Dan Nafkah Hadonah