Telusur
  • Beranda
  • Tentang
  • Kontak
  • Link

Pasal

8.2.8.1 PENGERTIAN MUSAQAH

09 Hukum Ekonomi Syariah 8.2 Kompilasi Hukum Ekonomi Syari'ah 8.2.8 MUSAQAH

PENGERTIAN MUSAQAH

Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah

Pasal 20

Ayat 7

Musaqah adalah kerja sama antara pihak-pihak dalam pemeliharaan tanamandengan pembagian hasil antara pemilik dengan pemelihara tanaman dengan nisbah yang disepakati oleh pihak-pihak yang terkait. 

Search

Total Kunjungan

379

Total Kunjungan

64818

© Copyright Telusur. All Rights Reserved