SYARAT MUZARA’AH
Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah
Pasal 256
Pemilik lahan harus menyerahkan lahan yang akan digarap kepada pihak yang akan menggarap.
SYARAT MUZARA’AH
Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah
Pasal 256
Pemilik lahan harus menyerahkan lahan yang akan digarap kepada pihak yang akan menggarap.