8.2.31.1 AKUNTANSI INVESTASI TIDAK TERIKAT

AKUNTANSI INVESTASI TIDAK TERIKAT

Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah

Pasal 781 

Akuntansi investasi terdiri atas investasi tidak terikat dari bukan bank, dan investasi tidak terikat dari bank lain. 

Pasal 782 

Pengungkapan dan pengakuan investasi tidak terikat dari bukan bank, harus menjelaskan: 

a.   investasi tidak terikat yang memiliki hubungan istimewa; 

b.   rincian investasi tidak terikat mengenai komposisi besarnya pemilikan deposito mudharabah menurut jenis mata uang rupiah dan valuta asing; dan 

c.    jumlah simpanan yang diblokir untuk tujuan tertentu. 

Pasal 783 

Pengungkapan dan pengakuan investasi tidak terikat dari bank lain, harus menjelaskan: 

a.   investasi tidak terikat yang memiliki hubungan istimewa; 

b.  rincian investasi tidak terikat mengenai nisbah bagi hasil, jangka waktu deposito, jumlah dan komposisi besarnya pemilikan deposito mudharabah menurut jenis mata uang rupiah dan valuta asing; dan 

c.    jumlah simpanan bank lain yang diblokir untuk tujuan tertentu