PERSYARATAN AKAD HIBAH
Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah
Pasal 704
Harta yang diberikan sebagai hibah disyaratkan harus sudah ada pada saat akad hibah.
Pasal 705
(1) Harta yang diberikan sebagai hibah disyaratkan harus berasal dari harta penghibah.
(2) Harta yang bukan milik penghibah jika dihibahkan dapat dianggap sah apabila pemilik harta tersebut mengizinkannya meskipun izin tersebut diberikan setelah harta tersebut diserahkan.
Pasal 706
Suatu harta yang dihibahkan harus pasti dan diketahui.
Pasal 707
Seorang penghibah diharuskan sehat akalnya dan telah dewasa.
Pasal 708
Hibah yang terjadi karena ada paksaan batal.