Telusur
  • Beranda
  • Tentang
  • Kontak
  • Link

Pasal

8.2.27.2 PERIHAL PENARIKAN DANA

09 Hukum Ekonomi Syariah 8.2 Kompilasi Hukum Ekonomi Syari'ah 8.2.27 PEMBIAYAAN REKENING KORAN SYARIAH

PERIHAL PENARIKAN DANA

Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah

Pasal 618 

(1)   Penarikan dana tidak boleh dilakukan secara langsung oleh nasabah dalam penggunaan transaksi pembiayaan rekening koran syari’ah. 

(2)  Penarikan dana dalam transaksi pembiayaan rekening koran syariah hanya boleh dilakukan dengan mempergunakan warkat dari nasabah.

Search

Total Kunjungan

390

Total Kunjungan

77006

© Copyright Telusur. All Rights Reserved