SUMBER DANA QARDH
Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah
Pasal 611
Sumber dana qardh berasal dari:
a. bagian modal Lembaga Keuangan Syari’ah;
b. keuntungan Lembaga Keuangan Syari’ah yang disisihkan; dan/atau
c. lembaga lain atau individu yang mempercayakan penyaluran infaknya kepada Lembaga Keuangan Syari’ah.