KEPEMILIKAN OBLIGASI SYARIAH DAPAT DIPINDAHKAN
Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah
Pasal 574
Kepemilikan obligasi syariah mudharabah dapat dialihkan kepada pihak lain, selama disepakati dalam akad.
KEPEMILIKAN OBLIGASI SYARIAH DAPAT DIPINDAHKAN
Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah
Pasal 574
Kepemilikan obligasi syariah mudharabah dapat dialihkan kepada pihak lain, selama disepakati dalam akad.