8.2.17.3 PERIHAL WALI SEORANG ANAK MENGAJUKAN AKAD SHULH

PERIHAL WALI SEORANG ANAK MENGAJUKAN AKAD SHULH

Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah

Pasal 522 

Wali seorang anak dibolehkan melakukan akad shulh atas gugatan terhadap harta anak, dengan ketentuan shulh tersebut tidak mengakibatkan kerugian yang nyata bagi anak itu.