Telusur
  • Beranda
  • Tentang
  • Kontak
  • Link

Pasal

8.2.17.1 APABILA SHULH DIBUAT DENGAN PENGAKUAN

09 Hukum Ekonomi Syariah 8.2 Kompilasi Hukum Ekonomi Syari'ah 8.2.17 SHULH

APABILA SHULH DIBUAT DENGAN PENGAKUAN

Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah

Pasal 539

Ayat 2

(2)  Apabila suatu shulh dibuat dengan cara pengakuan, maka penggugat berhak menuntut seluruh atau sebagian barang yang dituntutnya dari shulh tersebut "dari tergugat.

Search

Total Kunjungan

409

Total Kunjungan

77006

© Copyright Telusur. All Rights Reserved