HAL YANG TERMASUK PERILAKU PERAMPASAN
Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah
Pasal 431
(1) Menghalang-halangi pihak atau pihak-pihak untuk menggunakan kekayaannya termasuk perampasan.
(2) Mengingkari keberadaan wadi’ah bih termasuk perampasan.
HAL YANG TERMASUK PERILAKU PERAMPASAN
Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah
Pasal 431
(1) Menghalang-halangi pihak atau pihak-pihak untuk menggunakan kekayaannya termasuk perampasan.
(2) Mengingkari keberadaan wadi’ah bih termasuk perampasan.