Telusur
  • Beranda
  • Tentang
  • Kontak
  • Link

Pasal

8.2.11.1 PENGERTIAN KAFALAH

09 Hukum Ekonomi Syariah 8.2 Kompilasi Hukum Ekonomi Syari'ah 8.2.11 KAFALAH

PENGERTIAN KAFALAH 

Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah

Pasal 20

Ayat 12

Kafalah adalah jaminan atau garansi yang diberikan oleh penjamin kepada pihak ketiga/pemberi jaminan untuk memenuhi kewajiban pihak kedua/peminjam

Search

Total Kunjungan

543

Total Kunjungan

91019

© Copyright Telusur. All Rights Reserved