HAL YANG DAPAT MEMBATALKAN IJAB
Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah
Pasal 70
Ijab menjadi batal apabila salah satu pihak menunjukkan ketidaksungguhan dalam mengungkapkan ijab dan kabul, baik dalam perkataan maupun perbuatan, sehingga tidak ada alasan untuk melanjutkan jual-beli.
Pasal 71
Ijab dianggap batal apabila penjual menarik kembali pernyataan ijab sebelum pembeli mengucapkan pernyataan kabul.
Pasal 72
Perubahan ijab sebelum kabul membatalkan ijab .