Kewajiban PENJUAL DAN PEMBELI
Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah
Pasal 63
(1) Penjual wajib menyerahkan obyek jual-beli sesuai dengan harga yang telah disepakati.
(2) Pembeli wajib menyerahkan uang atau benda yang setara nilainya dengan obyek jual-beli.