Telusur
  • Beranda
  • Tentang
  • Kontak
  • Link

Pasal

8.2.3.6 PENGERTIAN PAKSAAN

09 Hukum Ekonomi Syariah 8.2 Kompilasi Hukum Ekonomi Syari'ah 8.2.3 AKAD

PENGERTIAN PAKSAAN

Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah 

Pasal 31

Paksaan adalah mendorong seorang melakukan sesuatu yang tidak diridlainya dan tidak merupakan pilihan bebasnya.

Search

Total Kunjungan

396

Total Kunjungan

77006

© Copyright Telusur. All Rights Reserved