PENGERTIAN PAKSAAN
Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah
Pasal 31
Paksaan adalah mendorong seorang melakukan sesuatu yang tidak diridlainya dan tidak merupakan pilihan bebasnya.
PENGERTIAN PAKSAAN
Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah
Pasal 31
Paksaan adalah mendorong seorang melakukan sesuatu yang tidak diridlainya dan tidak merupakan pilihan bebasnya.