SIFAT KEPEMILIKAN AMWAL
Komppilasi Hukum Ekonomi Syariah
Pasal 19
Prinsip pem ilikan amwal adalah:
a. pemilikan yang penuh, menimbulkan adanya kepemilikan manfaat dan tidak dibatasi waktu;
b. pemilikan yang tidak penuh, mengharuskan adanya kepemilikan manfaat dan dibatasi waktu;
c. pemilikan yang penuh tidak bisa dihapuskan, tetapi bisa dialihkan.
d. pemilikan syarikat yang tidak penuh sama dengan kepemilikan terpisah tasharrufnya.
e. Pemilikan syarikat yang penuh ditasharrufkan dengan hak dan kewajiban secara proporsional.