PENGERTIAN PEWALIAN
Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah
Pasal 1
Ayat 5
5. Pewalian adalah kewenangan yang diberikan kepada wali untuk melakukan perbuatan hukum atas nama dan untuk kepentingan muwalla.
PENGERTIAN PEWALIAN
Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah
Pasal 1
Ayat 5
5. Pewalian adalah kewenangan yang diberikan kepada wali untuk melakukan perbuatan hukum atas nama dan untuk kepentingan muwalla.