Telusur
  • Beranda
  • Tentang
  • Kontak
  • Link

Pasal

8.2.1.2 PENGERTIAN KECAKAPAN HUKUM

09 Hukum Ekonomi Syariah 8.2 Kompilasi Hukum Ekonomi Syari'ah 8.2.1 SUBJEK HUKUM

PENGERTIAN SUBJEK HUKUM 

Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah 

Pasal 1 

Ayat 2 

Subyek hukum adalah orang perseorangan, persekutuan, atau badan usaha yang berbadan hukum atau tidak berbadan hukum yang memiliki kecakapan hukum untuk mendukung hak dan kewajiban.

Search

Total Kunjungan

564

Total Kunjungan

96775

© Copyright Telusur. All Rights Reserved