Telusur
  • Beranda
  • Tentang
  • Kontak
  • Link

Pasal

8.1.1B.3 Penyelesaian Sengketa dengan gugatan Sederhana

09 Hukum Ekonomi Syariah 8.1 Kewenangan Peradilan Agama di Bidang Ekonomi Syari'ah 8.1 BEBERAPA KETENTUAN TENTANG PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH DENGAN ACARASEDERHANA

Penyelesaian Dengan Acara Sederhana

  • PERMA Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah.
  • PERMA Nomor   2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhan.
  • PERMA No. 4 Th. 2019 Tentang Perubahan Perma No. 2 Th 2015

 

Search

Total Kunjungan

461

Total Kunjungan

77006

© Copyright Telusur. All Rights Reserved