Telusur
  • Beranda
  • Tentang
  • Kontak
  • Link

Pasal

1.2.4 Gugatan Kelalaian atas Kewajiban Suami Istri

02 Hukum Perkawinan 1.2 Kewajiban Suami Istri 1.2.4 Gugatan Kelalaian atas Kewajiban Suami Istri

GUGATAN KELALAIAN ATAS KEWAJIBAN SUAMI ISTERI

1.  UU. No. 1  Tahun 1974

Pasal 34 ayat (3)

Jika suami atau isteri melalaikan kewajibannya masing-masing dapat mengajukan gugatan kepada Pengadilan.

2.  Kompilasi Hukum Islam

Pasal 77 ayat (5)

Jika suami atau isteri melalaikan kewjibannya masing-masing dapat mengajukan gugatan kepada Pengadilan Agama

Search

Total Kunjungan

611

Total Kunjungan

77104

© Copyright Telusur. All Rights Reserved