Jika Eksekusi Lelang Sudah 3 (tiga) kali Tetapi Tidak Ada Penawaran
Eksekusi lelang yang sudah dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali oleh KPKNL tetapi tidak ada penawaran, ketua pengadilan agama/mahkamah syar’iyah yang bersangkutan dapat melaporkan ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
• SEMA No. 1 Tahun 2022 - Rumusan Hukum Kamar Agama – 3.