Kewenangan Pelaksanaan Eksekusi
Pelaksanaan eksekusi hak tanggungan dan fiducia yang akadnya berdasarkan prinsip syariah merupakan kewenangan peradilan agama sedangkan yang lainnya merupakan kewenangan peradilan umum.
• SEMA No. 4 Tahun 2016 - Rumusan Hukum Kamar Agama - C.2.