Telusur
  • Beranda
  • Tentang
  • Kontak
  • Link

Pasal

2 Amar PK yang Tidak Memenuhi Ketentuan Formil

15 Ketentuan SEMA (Diskusi Kamar) 1 Hukum Acara 8 Peninjauan Kembali

Permohonan Peninjauan Kembali yang tidak memenuhi ketentuan formil, maka bunyi amarnya “Menyatakan permohonan peninjauan kembali tidak dapat diterima”. 

• SEMA No. 3 Tahun 2015 - Rumusan Hukum Kamar Agama – 1  

Search

Total Kunjungan

26

Total Kunjungan

77086

© Copyright Telusur. All Rights Reserved