Untuk menghitung putusan telah Berkekuatan Hukum Tetap (BHT) dipergunakan hari kalender, bukan hari kerja.
• SEMA No. 5 Tahun 2021 –Rumusan Hukum Kamar Agama – 5.c.
Untuk menghitung putusan telah Berkekuatan Hukum Tetap (BHT) dipergunakan hari kalender, bukan hari kerja.
• SEMA No. 5 Tahun 2021 –Rumusan Hukum Kamar Agama – 5.c.