04 Apabila ada perlawanan terhadap eksekusi Hak Tanggungan berdasarkan Akad Syariah, maka Ketua Pengadilan dapat menunda pelaksanaan eksekusi

Apabila ada perlawanan terhadap eksekusi Hak Tanggungan berdasarkan Akad Syariah, maka Ketua Pengadilan dapat menunda pelaksanaan eksekusi sampai perlawanan tersebut diputus oleh Pengadilan Agama. 

  • SEMA No. 5 Tahun 2021 - C. Rumusan Hukum Kamar Agama Tahun 2021 angka 3.